
Beberapa waktu yang lalu Telkomsel memberlakukan Hard Cluster dalam pengisian pulsa. Pengertian dari Hard Cluster Telkomsel adalah end user yang melakukan pengisian pulsa Telkomsel harus diisi dari Chip Mkios dimana nomor telpon end user ITU berada atau harus berada dalam Cluster (Kecamatan yang sama).
Dengan kata lain, hard cluster memberlakukan bahwa apabila pelanggan hendak melakukan pengisian ulang pulsa, maka ponselnya harus di bawah dan berada di counter tempat pengisian ulang pulsa. Dan apabila si pelanggan hendak mengisi ulang pulsa ke nomor orang tuanya/anaknya/keluarga yang berada di kampung atau berbeda cluster/kecamatan maka si penjual akan dikenakan sanksi oleh Telkomsel.

Dan tragisnya, menurut PPPI (Payuguban Pedagang Pulsa Indonesia), hard Cluster hanya diberlakukan kepada pedagang pulsa pasar tradisional, sementara untuk pasar modern seperti Bank melalui ATM, Carefour, Indomaret, Alfamaret dan yang sejenis tidak berlaku dan mendapatkan keistimewaan jumlah barang yang tidak terbatas dan bebas melalukan penjualan ataupun pengisian ulang tanpa memperhatikan keberadaan nomor ponsel yang hendak di isi di manapun berada.
Rekan-rekan Pedagang Pulsa, termasuk Toko Indonesia tentu merasakan bahwa hal ini memberatkan dan mungkin juga merugikan, tentu berbeda dengan pendapat dari pihak lain seperti Telkomsel sendiri, dan menganggap bahwa penjualan pulsa yang selama ini dilakukan tanpa cluster justru merugikan pedagang lain.
Bagaimana solusinya?
Saran Toko Indonesia:
Untuk Anda END USER/Pelanggan Telkomsel: Silakan beli pulsa di lokasi Anda masing-masing.
Untuk Anda Pedagang Pulsa: sebaiknya tanyakan jika seseorang mengisi pulsa lebih dari satu nomor.
Ya, memang agak merepotkan, tapi demi keselamatan bersama. Tapi kalau tidak mau repot, baik END USER/pelanggan maupun penjual pulsa, sebaiknya memiliki chip All Operator, sehingga selain bisa mengisi pulsa sendiri di manapun berada, Andapun bisa jualan pulsa di seluruh Indonesia.
Bagaimana menurut Anda?